Strategi komunikasi interpersonal dalam bimbingan perkawinan bagi peningkatan kesiapan calon pengantin menuju keluarga sakinah di KUA Kecamatan Ciputat
DOI:
https://doi.org/10.55210/jhki.v4i1.686Keywords:
Komunikasi Interpersonal, Bimbingan Perkawinan, Kesiapan Menikah, Calon Pengantin, Keluarga SakinahAbstract
Tingginya angka perceraian di Indonesia menunjukkan pentingnya kesiapan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melalui program bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi interpersonal penyuluh agama dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Ciputat untuk meningkatkan kesiapan calon pengantin menuju keluarga sakinah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas satu orang penyuluh agama dan lima orang calon pengantin yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi interpersonal yang diterapkan penyuluh agama meliputi keterbukaan, sikap positif, dukungan, empati, dan kesetaraan. Kelima aspek tersebut membantu calon pengantin memahami kehidupan rumah tangga, meningkatkan kesiapan mental dan emosional, serta membangun kemampuan komunikasi dengan pasangan. Dengan demikian, komunikasi interpersonal yang efektif berperan dalam meningkatkan kesiapan calon pengantin menuju keluarga sakinah.
References
Abdussamad, Z. 2021. Metode Penelitian Kualitatif. CV. Syakir Media Press.
Fauzan, M. N. (2018). 4469-97-17093-1-10-20220620. 1(1), 11–23.
Hasanudin, M., Affrian, R., & Munawarah. (2024). Implementasi Program Bimbingan Perkawinan Pranikah Di Kua Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara Abstrak. Jurnal Kebijakan Publik, 1(3), 3063–3664. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/PPJ/index
Kristanto, T. A., & Maliki, D. N. (2022). Efektivitas Komunikasi Interpersonal antara Ibu dengan Anak Down Syndrome di Jakarta. 5.
Mardiansyah, I., Maulana, R., Ariana, D., Susanto, D., Tololiu, T. A., Pujianti, I., Kartikorini, N., Wening, M. C., Carolla, C. D., Kurnia, R., & Estriana, V. (2025). KOMUNIKKASI INTERPERSONAL. PT . Mustika Sri Rosadi.
Nugroho, M. W., & Badi’ Ahmad. (2023). Efektivitas pelaksanaan program bimbingan perkawinan dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warohmah: Studi kasus di KUA Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Jurnal Sosaintek, 2(2), 143–152. https://doi.org/10.33367/wcxyqz81
Pardede, S. (2026). Selama 2025 Terjadi 2.128 Kasus Cerai di Kota Tangsel, Banyak Diajukan Pihak Perempuan. Banten Ekspres Co.Id. https://www.bantenekspres.co.id/2026/04/15/selama-2025-terjadi-2-128-kasus-cerai-di-kota-tangsel-banyak-diajukan-pihak-perempuan/
Prayogi, A., & Jauhari, M. (2021). Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin: Upaya Mewujudkan Ketahanan Keluarga Nasional. Islamic Counseling : Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 5(2), 223. https://doi.org/10.29240/jbk.v5i2.3267
Rahmawati, F. (2023). BIMBINGAN PERKAWINAN UNTUK MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS PADA CALON PENGANTIN DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN TANJUNG KARANG BARAT BANDAR LAMPUNG. In Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampu (Number 1).
Rohimah, Anisa Fitri., A. W. (2026). ANTARA FORMALITAS DAN REALITAS BIMBINGAN PERKAWINAN DALAM MEMBANGUN RUMAH TANGGA BERKUALITAS ANALISIS TEORI SISTEM HUKUM LAWRENCE M. FRIEDMAN DI KUA KECAMATAN WEDI. 7(April), 651–664.
Sahir, S. H. (2022). METODOLOGI PENELITIAN. Penerbit KBM Indonesia.
Samsinar & Rusnali, A. N. A. (2017). Komunikasi Antar Manusia. STAIN Watampone.
Statistik, B. P. (2025). Nikah dan Cerai Menurut Provinsi (kejadian), 2025. Website Badan Pusat Statistik. Nikah dan Cerai Menurut Provinsi (kejadian), 2025
Tusyadiah, S. N. (2023). FUNGSI BIMBINGAN PRA NIKAH DALAM MENYELARASKAN PERSEPSI CALON PENGANTIN DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN BUNGARAYA KABUPATEN SIAK. In Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Wahyu, M. N. M. . (2021). Hukum Perkawinan Di Indonesia (1st ed.). CV. Laduny Alifatama.
Zabadi, A. A. A.-F. (2025). Implementasi Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Perkawinan Bagi Calon Pengantin Perspektif Implementasi Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Bimbingan. 1–181.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nasichah, Jihan, Irfan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





